Jenis-Jenis Asesmen Dalam Evaluasi Pendidikan
Jenis-Jenis Asesmen Dalam Evaluasi Pendidikan
Menurut
Bloom (Yusuf,2015:26), Jenis-jenis Asesmen pendidikan itu ada 4, yaitu:
1.
Asesmen
diagnostik (diagnostic assesment)
Menurut
(Anas Nasution: 2005) dalam Endang Lestari penilaian diagnostik yaitu penilain
yang dilakukan terhadap hasil penganalisisan tentang keadaan belajar
peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang ditemui
dalam proses belajar. Fungsi dari asesmen diagnostik adalah:
a) Untuk
mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu siswa, sehingga siswa
mengalami kesulitan, hambatan, atau gangguan ketika mengikuti program
pembelajaran dalam suatu bidang study.
b) Untuk
membantu kesulitan atau mengatasi hambatan yang dialami siswa waktu mengikuti
kegiatan pembelajaran pada suatu bidang study atau keseluruhan program
pembelajaran.
Adapun aspek-aspek yang
dinilai meliputi hasil belajar yang diperoleh murid, latar belakang
kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan
kegiatan pembelajaran. Waktu asesmen diagnostik ini, sesuai dengan
keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan
mutu pendidikan para peserta didiknya.
2.
Asesmen
penempatan (placement assesment)
Asesmen
penempatan (placement assesment) yaitu
penilaian yang ditujukan untuk menempatkan siswa sesuai dengan bakat, minat,
dan kemampuannya, misalnya dalam pemilihan jurusan atau menempatkan anak pada
kerja kelompok dan pemilihan kegiatan tambahan. (Poerwanti, 31:2008). Adapun fungsi dari Asesmen penempatan adalah:
a) Untuk mengetahui keadaan peserta didik sepintas lalu termasuk keadaan seluruh pribadinya, peserta didik tersebut ditempatkan pada posisinya. Umapamanya peserta dia berbadan kecil jangan di tempatkan di belakang, tapi sebaiknya di depan agar tidak mengalami kesulitan dalam pembelaran.
b) Untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenar-benarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri
c) peserta
didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pelajaran
atau setap program bahan yang disajikan guru.
Adapun
aspek-aspek yang dinilai meliputi keadaan fisik dan psikologi, bakat,kemampuan,
pengetahuan, pegalaman keterampilan, sikap, dan aspek-aspek lain yang dianggap
perlu bagi kepentingan pendidikan peserta didik selanjutnya.
Kemungkinan penilaian ini dapat juga dilakukan setelah peserta didik
mengikuti pelajaran selama satu semster, satu tahun sesuai dengan maksud
lembaga penidikan yang bersangkutan. Waktu pelaksanaan Penilaian ini sebaiknya
dilaksanakan sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu sewaktu penerimaan
murid baru atau setelah naik kelas.
3.
Asesmen
formatif (formative assesment)
Menurut Sujana (Afandi, 2009: 5) asesmen formatif merupakan penilaian yang
menyediakan informasi kepada siswa dan guru untuk digunakan untuk memperbaiki
kegiatan belajar dan mengajar. Adapun fungsi dari asesmen formatif adalah:
a)
Untuk memperbaiki proses pembelajaran
kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan atau rencana
pebelajaran.
b)
Untuk mengetahui hingga dimana
penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu rencana atau
satuan pelajaran.
Adapun aspek-aspek yang dinilai meliputi
hasil kemajuan belajar siswa (pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap
materi ajar yang di sajikan). Penilaian ini dimaksudkan untuk memantau kemajuan
belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk memeberikan
umpan balik (feedback) bagi penyempurnaan program pembelajaran, serta
untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil
belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik. Tujuan
utama penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan
untuk menentukan kemampuan peserta didik. Penilaian
formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi kepada guru
apakah program atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
4. Asesmen Sumatif (summative assesment)
Asesmen sumatif merupakan pengumpulan informasi tentang pembelajaran yang dilakukan pada rentang waktu tertentu atau pada akhir suatu unit pembelajaran. Informasi tersebut biasa digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan posisi-posisi siswa seperti pemberian lebel lulus atau tidak lulus atau sukses gagal.
Penilaian seperti ini misalnya ujian kenaikan kelas, ujian sekolah, ujian nasional, maupun bertaraf internasional seperti PISA dan TIMMS. (Rasid Harun dan Mansur, 65:2008). Adapun fungsi dari asesmen sumatif adalah:
a) Untuk mengetahui angka atau nilai murid
setelah mengikuti program belajar dalam satu semster. yang selanjutnya dipakai
sebagai angka rapor.
b) Untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu semester, akhir tahun atau akhir program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
Adapun aspek-aspek yang dinilai meliputi kemajuan hasil belajar (pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pembelajaran yang diberikan). Dengan demikian ujian akhir semesteran dan ujian nasional termasuk penilaian sumatif. Asesmen sumatif dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester atau akhir tahun.Tujuan penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
bagi yang mau file makalah lengkap silahkan klik Link Dibawah ini
Komentar
Posting Komentar